Jumat, 29 April 2011

Lelang di Kepri Di duga Sarat KKN

Banyaknya lelang melalui LPSE Kepri yang sarat dengan KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme),hal ini menurut Syahban siregar mengatakan,bahwa sering kali di dalam akte pendirian yang masih aktif di PNS,Dan juga keluarga dari anggota Dewan itu sendiri,sehingga sulit bagi panitia untuk meluluskan tender yang bukan ada hubungannya dengan orang dalam,bahkan di duga juga oknum aparat juga masih bermain dengan cara mengintervensi kepada panitia lelang.Bahkan diduga menggunakan perusahaan orang lain,untuk mendapatkan fee.Seharusnya direktur saja yang boleh bermain,diluar itu di larang keras.Proyek yang di bawah 200 juta sering kali di bagi-bagi oleh orang dalam.Perusahaan hanya meneken,setelah itu hanya dapat 3 juta dari pinjam perusahaan.Ini perlu di lakukan pembersihan oleh Kejati Kepri dan KPK.Selama ini kita melihat sering kali juga server atau rahasia perusahaan yang sudah masuk ke LPSE,itu yang bisa membuka hanya panitia,sehingga ada dugaan melalui internet juga bisa bermain dengan panitia.Jadi bagaimana perusahaan bisa menang.Dan perusahaan besar juga ikut bermain di perusahaan kecil,bahkan perusahaan besar yang sebenarnya tidak boleh memberikan dukungan kepada pihak lain,sebab dirinya juga hanya sub dialer.Dan kalaupun mau harus ada dana 10 juta untuk selembar kertas.Didalam Keppres 80 dan sekarang sudah menjadi patokan Keppres 54 hal ini sangat memudahkan bagi kontraktor,bila panitia lelang mau mengikuti dengan tidak mau mengambil resiko,ikuti saja secara fear,sehingga bisa ikut semua,tanpa mempersulit bagi kontraktor,begitu sudah menang,baru di lengkapi dengan syarat yang akan di lengkapi.Dan Presiden RI telah mengintruksikan agar efesiensi dan efektif.Bukan monopoli,atau melakukan persekongkolan.Untuk di dinas PU Kepri Dan Dinas yang sudah PU Bintan bila tidak jeli ,maka akan menjadi bagian dari target KPK.Semoga panitia lelang harus mengikuti Kadis /Kaban,bukan malah menjadi runyam.Dan proyek 30 persen penawarannya di menangkan,ini harus jeli Kejati Kepri,baik itu besi ukuran berapa,semen ukurannya berapa,luas yang akan di kerjakan,berapa takaran yang harus di buat untuk pengadukan aspal,berapa tinggi,berapa lebar,pasir beko,pasir laut,besi ulir,besi singapura,besi jakarta,jadi jelas,dan ini bisa di minta oleh panitia lelang speksifikasi yang ada dalam kontrak yang sudah di kerjakan.Begitu juga masalah mobil Syahban menilai ada juga harga terendah,namun dirinya hanya mengambil untung dari PPNbm,atau dana pengembalian dari dialer dari Jakarta atau fakturnya,sehingga yang sudah di potong dari Pejabat pembayaran bendahara,ini bisa dikembalikan,bahkan avanza itu dari serinya,jadi harga juga berbeda,ini harus jeli baik itu Kadis,Kaban,Kakan,Dewan,Kejati,tidak hanya teken,setelah itu yang menikmati nanti panitia lelang yang bermain dengan kontraktor.Dan juga menurut Syahban ada juga alat tulis kantor,merek sama harga berbeda,ini harus jeli.Sama dengan kita beli ban dalam motor,ada yang asli,sedang,rendah,harga berbeda.Panduan ini yang tidak ada.Padahal ini juga korupsi.Begitu juga dana proposal di atas 10 juta ini harus di awasi penggunaanya,karena dana ini uang rakyat dari hasil pajak dan juga DAK,DAU.semoga menjadi perhatian buat pengawas proyek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar