Jumat, 01 Juli 2011

SOTK Akan Terbentuk

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Drs H Muhammad Sani berserta Dewan perwakilan rakyat daerah kepulauan riau akan mengesahkan struktur organisasi tata kerja yang nantinya akan di sahkan menjadi perda.Dan akan bertambah Badan ketahanan pangan,Biro humas dan protokol ,kadis budaya,dan Ortal.Tangggal 6 juli 2011 akan di agendakan untuk di paripurnakan di DPRD Kepri.Bahkan menurut informasi yang layak di percaya ada beberapa nama yang akan menduduki Kabiro Humas dan Protokol yakni Joko (UKM),Andi Rizal (BKKAD),Eko (Sekwan) dan sejumlah nama lainnya,bahkan ini sangat strategis,harus loyal dan ramah menghadapi wartawan dan LSM,serta melakukan kebijakan yang original serta merakyat dan sering ngopi di kedai kopi dan melakukan silaturahmi sesama wartawan setiap dua minggu sekali.Sebab Humas adalah corong dari Kepri,bila baik maka baiklah semua dinas,bila tidak harmonis,maka sulit untuk melakukan kebijakan yang berprestasi.Dalam waktu yang bersamaan Sani juga tidak setuju tunjangan di hapus,namun perlu ada pengetatan tentang disiplin dari PNS,dan bila perlu di potong gajinya bila tidak masuk satu jam saja ke kantor,terkecuali ada urusan tertentu ke luar daerah atau tugas lain.BKD harus memonitor ruang gerak PNS Dan Honorer.Tidak boleh bermain proyek baik langsung maupun tidak langsung,serta tidak boleh bermain politik .Cukup melayani warga yang baik.Begitu juga Badan Kehormatan DPRD Kepri segera melakukan gerakan yang bisa melakukan suatu terobosan baru,sanksi harus tegas.Sebab banyak Dewan jarang masuk tepat waktu dan ini perlu publik mengontrol hartanya dan keluarganya.Semoga 2014 akan menjadi suatu rapot atau nilai buat warga yang mau memilih kembali menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri yang berjumlah 45 orang,apalagi ada aturan 4 % ,bila tidak terwakili ,maka partainya bubar.Dengan sendirinya Dewannya juga di daerah tiada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar