Jumat, 20 Mei 2011

Pemko Dan Kajari MOU

Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan MOU dengan pihak Kejari Tanjungpinang,hal ini di ungkapkan oleh Walikota Dra Hj Suryatati A manan,baik itu yang perdata maupun tata usaha negara,nasehat ,saran dan pertimbangan,apakah ini boleh atau tidak,hal ini yang menentukan nantinya pihak Kajari,namun perlu di ingatkan,menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Amran SH MH mengatakan,bila mana ada yang tersangkut dengan korupsi di jajaran pemko,maka kami juga tidak akan tinggal diam.,.Hanya saja menurut Syahban siregar ini perlu ada batasan-batasan,sebab pihak Kajari hanya sipatnya mengontrol,sementara PNS itu pelayanan publik,apa kata publik,yang terbaik itulah pihak pemerintah.Jangan sampai MOU ini membuat beban bagi kajari untuk mengungkap kasus per kasus yang ada,bila mana di temukan baik itu tahun 2000 maupun tahun ini.Semoga niat baik ini dapat di jadikan momentum tersendiri buat SKPD.Hadir Sekko Tanjungpinang Drs H Tengku Dahlan MT dan sejumlah Kadis,Kaban,Kakan,dan Kabag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar