Rabu, 25 Mei 2011

Dewan Kepri Segera Audit Hartanya

Banyaknya warga berharap banyak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau,ada 45 orang yang duduk menjadi Wakil rakyat dari 1.200.000.jiwa penduduk Kepri yang di pundakmu,warga berharap banyak dari perpanjangan tanganmu.Sudahkah anda bekerja dengan hati nurani ? jawabannya ada pada oknum dewan tersebut.Bahkan telah banyak juga dewan yang tidak dipilih kembali,hingga sulit untuk mencari pekerjaan yang jelas,bahkan hartanya tak tahu kemana habis secara berlahan-lahan.Berapa yang sudah di buat perda,berapa gaji dewan,berapa banyak SPPD yang sudah keluar dari Sekretaris Dewan.Berapa jumlah Banmus,berapa jumlah kunker,hal ini harus di jelaskan oleh publik.Dan harusnya ada laporan pertranggung jawabannya baik itu harta sebelum duduk,maupun setelah duduk menjadi dewan,dilarang keras bermain proyek baik langsung maupun tidak langsung.Sungguh ironis sekali ada yang hanya duduk,datang ,diam,terima duit,ada yang tak tahu kerjanya,ada yang hanya mencari proyek untuk kapitalis dan neoliberalisme.Entah apa,bahkan bukan sedikit yang di gelontorkan dana publik melalui APBD,hingga setengah APBD yang setiap tahun untuk mengurusi dewan.Semoga ini perlu di awasi.Kadang kala dewan juga punya media untuk meliputi kegiatan dewan,buletin.Proyek yang di dinas juga sering di intervensi oleh dewan itu sendiri,untuk mencari kembalikan modal dari kampanye pada saat 2009 yang lalu.Hanya kutukan tuhanlah yang bisa menjawab ini semua,dilaporkan kemanapun tidak di tanggapi,bahkan surat hanya masuk ke dalam tong sampah,sehingga hukuman alam lah yang bisa menjawabnya baik itu anak,istri,keluarga,dan dirinya sendiri.Bahkan keluarganya pada saat di luar jam kerja juga selalu hilir mudik memakai plat merah,rasa malu sudah tidak ada,bahkan bangga,dan yang sangat ironis sekali yakni di buat plat hitam (diganti nomornya).Semoga 2014 yang akan datang jangan di pilih lagi dewan semacam ini.Lebih baik yang di pilih punya moralitas,jujur,berkeadilan,bukan kelompoknya saja yang di urusi.KPK,Kejati harus jeli,minta kwitansi pembayaran dan pertanggung jawabannya,benarkah di lapangan sesuai dengan nilai yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar