Rabu, 27 April 2011

Kadis DPPKAD Kota Memberikan Sosialisasi BIMTEK

Suyatno sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tanjungpinang bersama Kementerian Dalam Negeri Drs Ansar Latif 14-16 April 2011 di Bintan Plaza,peserta ada 60 orang yang masing -masing SKPD hadir memberikan sosialisasi PP Nomor 38 Tahun 2008 yang intinya neraca laporan pertanggung jawaban agar tidak terjerat kasus,sehingga audit dari BPK bisa sejalan dengan Pemko,karena selama ini banyak yang kurang memahami tentang pengelolaan keuangan daerah,agar saling koordinasi dan saling memberikan masukkan yang sipatnya kritik membangun.Insya allah dapat terwujud dengan baik,bila kita memahami tentang audit tersebut.Bahkan untuk pajak hotel,restoran dan kedai kopi sudah di pajang papan pengumuman,supaya konsumen faham dan yang menjual juga sadar akan tanggung jawabnya untuk membayar pajak,karena pajak salah satu untuk kegiatan membangun sarana umum dan infrastruktur,kata Suyatno dalam mengakhiri wawancara dengan Bintan Time.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar