Jumat, 27 Mei 2011

Walikota : Judi,Prostitusi,Dilarang Keras

Walikota Tanjungpinang Dra Hj Suryatati A manan mengatakan prostitusi yang ada di km 15 ijinnya hanya pujasera,namun di salahgunakan oleh pihak tertentu,bahkan Jenderal Pol Timur Pradopo telah mengintruksikan Judi di larang keras di NKRI,siapapun dia dari manapun dia mau di bekingi siapapun dia,tetap di larang.Suryatati berharap agar judi,maksiat di Tanjungpinang jangan sempat merajalela.Akhir-akhir ini judi sudah mulai marak terdengar di Bintan Plaza,Suka Berenang dan lainnya,hal ini perlu ada ketegasan dari pihak yang berwajib dan di bantu dengan Satpol PP,OKP,LSM,Pers,supaya tidak terulang kembali seperti dulu,ada yang cerai,ada yang mencuri,ada yang memeras,ada yang menipu dan lain sebagainya,tujuannya hanya untuk cari modal bermain judi.Padahal kita tidak ada judi,maksiat juga tidak goncang ekonomi,bahkan selamat dunia dan akhirat.Semoga pemegang kebijakan Kapolda Kepri,Kejati Kepri,OKP,LSM,Pers,Walikota ,Bupati,Gubernur membuat MOU agar ini di hapuskan baik itu gelper,bola ketangkasan,apapun namanya,jangan hanya kedok untuk membuat ijin,namun kenyataannya judi.Hal ini sangat berbahaya,semoga ini segera di sidak tanpa pengawalan dan tanpa pemberiathuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar