Kamis, 28 April 2011

BKD Tanjungpinang Melaksanakan BIMTEK

Badan Kepegawaian Daerah Kota Tanjungpinang memberikan bimbingan tehnis terhadap pegawai negeri sipil,sehingga tidak ada lagi yang nongkrong di kedai kopi pada jam kerja,pelayanan di tingkatkan,SDM juga di perbaiki,supaya ada etika moral,bila kedapatan memakai narkoba,ganja,ekstasi,dan seminggu tidak hadir lakukan pecat,terkecuali ada ijin atau sakit,sebab masih banyak yang mau menjadi PNS,ribuan orang menunggu,walaupun gaji kecil,masih banyak yang mau bekerja jujur,adil,profesional.Ada 150 orang pelatihan,kata Kaban Kepegawaian Daerah Kota Pok Yong Kadir.PP 53 Tahun 2010 PNS Harus memahami tentang aturan tersebut.Menurut Syahban siregar pengamat sosial politik di kepri mengatakan,perlu ada regulasi yang dapat membuat PNS jera,dan DPR-RI harusnya membuat aturan yang jelas,supaya tidak menggunakan fasilitas negara pada saat di luar jam kerja,tidak menerima suap dari bentuk apapun,tidak menggunakan kewenangan untuk main proyek dengan menggunakan perusahaan oarng lain atau keluarga,dengan meminta fee atau persen,tidak masuk dalam kepengurusan parpol,LSM,Pers,dan lain sebagainya,sebab PNS dulu hanya untuk di rekrut untuk mengurangi pengangguran,namun sekarang makin menjanjikan sebab otda kewenangan ada pada daerah.Hadir Wakil Walikota Edward Mushali,dan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar